Dua warga Inggris dihukum sebulan penjara karena melakukan hal tidak senonoh, yaitu berciuman di sebuah restoran di Dubai.
Ayman Najafi (24 tahun), seorang konsultan marketing dari London Utara, dan Charlotte Adams (25), seorang agen perumahan, juga dari London Utara, dilaporkan seorang warga saling meremas dan berciuman penuh nafsu saat mereka makan malam bersama teman-temannya di sebuah restoran pinggir pantai Dubai. Mereka lalu ditangkap dan dihukum sebulan penjara, setelah itu akan dideportasi.
Namun pasangan itu mengatakan, dalam sebuah dengar pendapat di Pengadilan Banding Dubai, Minggu, sebagaimana dilansir Telegraph, bahwa mereka menjadi korban dari sebuah 'kesalahpahaman yang besar'. Menurut kedua orang itu, yang mereka lakukan hanyalah sebuah cara untuk memberi salam yang ramah kepada teman. "Kami saling mencium satu sama lain di pipi sebagai sebuah salam, tidak lebih," kata Najafi kepada Hakim Aysar Fouad. Adams menunjuk pipinya untuk memperlihatkan di mana kontak itu telah terjadi.
Kedua orang itu bukan warga Inggris pertama yang mengalami hal serupa di negara yang konservatif itu. Tahun lalu, Michelle Palmer (36 tahun) dan Vince Acors (34 tahun) dihukum tiga bulan penjara karena berhubungan seks di sebuah pantai.
Kejadian terakhir itu terjadi ketika Adams dan Najafi bertemu bersama empat teman yang lain untuk sebuah acara makan malam di Bob's Easy Diner di kota pantai di kompleks Jumeirah Beach Residence pada 27 November. Polisi dipanggil sekitar pukul 02.00 dini hari ke restoran itu oleh seorang perempuan Emirat yang duduk dekat mereka bersama anak-anaknya dan mengeluhkan bahwa, puterinya kecewa dengan kelakukan dua warga Inggris itu.
"Puteri saya mengatakan kepada saya bahwa para tersangka berciuman mulut," kata perempuan itu. “Lalu saya juga lihat sendiri. Saya juga melihat mereka saling meremas, karena mereka duduk hanya dua hingga tiga meter dari meja kami. Sejumlah saksi mata lain juga melihat pemandangan itu."
Setelah ditangkap, kedua orang itu dites kandungan alkohol dalam darahnya. Hasilnya menunjukkan, mereka telah dipengaruhi alkohol meski kandungannya hanya 22mg/dl, atau berada di bawah batas yang berlaku di Inggris.
Dalam sidang pengadilan banding, Minggu, pengacara mereka, Khalaf al Hosany, mengatakan, pasangan itu mengaku telah berciuman di pipi tetapi membantah telah dengan sengaja melanggar hukum. "Itu merupakan bagian dari budaya mereka untuk mencium di pipi sebagai salaman," katanya kepada hakim.
Namun pernyataan tidak bersalah mereka ditolak dan mereka dihukum sebulan penjara serta akan deportasi. Mereka juga didenda sebesar 180 poundsterling karena melakukan hal itu di tempat umum setelah meminum alkohol, sesuatu yang dilarang di Dubai, meski meminum alkohol sendiri bukan sebuah pelanggaran.
Najafi telah tinggal di Dubai selama 18 bulan. Di sana dia bekerja sebagai konsultan bagi Hay Group, sebuah perusahaan marketing. Sementara Adams hanya berkunjung ke negara itu dan tinggal di sana bersama seorang teman. Teman seapertemennya, Jade Christa Williams, yang bertindak sebagai jurubicara Adams, mengatakan, apa yang terjadi adalah sebuah kesalahpahaman besar.
"Dia sama sekali tidak tahu apa-apa dan berharap segera pulang ke rumah untuk melanjutkan hidup dan melupakan hal ini," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar